🌳 MITRA LISENSI TREE HR PERSONALITY®
1️⃣ Ketentuan Umum
1.1 Status Hukum
- Mitra adalah badan hukum sah (PT/Yayasan/Koperasi/Lembaga Pendidikan).
- Memiliki legalitas usaha dan NPWP aktif.
- Menandatangani Perjanjian Lisensi resmi.
1.2 Hak Kekayaan Intelektual
- Tree HR Model & Tree HR Personality® adalah karya berlisensi dan dilindungi HKI.
- Mitra tidak diperkenankan:
- Mengubah struktur model tanpa persetujuan tertulis.
- Mengalihkan lisensi ke pihak ketiga.
- Mengklaim kepemilikan metodologi.
1.3 Kode Etik
- Mengikuti standar asesmen, interpretasi, dan pelaporan resmi.
- Menjaga kerahasiaan database peserta.
- Tidak menggunakan instrumen di luar platform resmi.
2️⃣ Ruang Lingkup Lisensi
2.1 Lisensi Penggunaan
- Hak menggunakan:
- Instrumen Tes Tree HR Personality
- Modul Pelatihan Resmi
- Sistem scoring & interpretasi (konsultan level – level 3)
- Branding resmi (logo, sertifikat)
- Website Khusus
2.2 Lisensi Distribusi
- Penyelenggaraan:
- Pelatihan Guru/Dosen
- Workshop sekolah/kampus
- Sertifikasi praktisi
2.3 Lisensi Digital
- Akses dashboard mitra
- Website diseduakan khusus
- Akses laporan agregat institusi
3️⃣ Bentuk Kerjasama
3.1 Skema Lisensi
- Lisensi Provensi
- Lisensi Institusional (Kampus/Sekolah)
3.2 Model Finansial
- License fee tahunan
- Revenue sharing (% dari program pelatihan)
- Minimum target aktivasi peserta per tahun
3.3 Dukungan Pusat
- Training of Trainer (ToT)
- Materi promosi resmi
- Update website (instrumen & system)
4️⃣ Wilayah Kerjasama
4.1 Penetapan Wilayah
- Wilayah Propinsi yang dipilih
- Ditetapkan dalam kontrak Provinsi.
4.2 Batasan Wilayah
- Tidak boleh menjual di luar wilayah lisensi tanpa izin tertulis.
- Ekspansi wilayah melalui addendum perjanjian.
5️⃣ Teknis Pelaksanaan
5.1 Tahap Awal
- Seleksi dan verifikasi dokumen
- Penandatanganan perjanjian
- Pembayaran lisensi
- Training of Trainer (ToT)
5.2 Operasional
- Mitra wajib:
- Menggunakan sistem resmi yang dibuat pusat
- Melaporkan jumlah peserta per kuartal
- Menjaga standar penyampaian materi
5.3 Monitoring & Evaluasi
- Evaluasi tahunan performa mitra
- Audit mutu pelaksanaan
- Perpanjangan lisensi berdasarkan KPI
📊 Struktur KPI Mitra Lisensi
| Indikator | Target |
| Aktivasi peserta | ≥ X per tahun |
| Kepuasan peserta | ≥ 4.3/5 |
| Kepatuhan SOP | 100% |
| Pelaporan rutin | Per kuartal |
🌿 Posisi Strategis dalam Tree HR Ecosystem
- Akar → Menjaga integritas metodologi
- Batang → Ekspansi distribusi nasional
- Buah → Dampak nyata ke pendidikan Indonesia
📊 SKEMA TARIF LISENSI
Tree HR Personality® Ecosystem
1️⃣ LISENSI Provinsi
🎯 Ruang Lingkup
- 1 Provinsi 1 Mitra Lisensi
- Hak distribusi & pelaksanaan tes
- Pelatihan dan workshop di wilayah tersebut
- Target pasar: sekolah, kampus, instansi daerah, dll
💰 Skema Tarif
| Komponen | Wilayah |
| Biaya Lisensi Awal (3 tahun) | Tergantung Wilayah |
| Royalti per Tes (per user) | kontak Admin |
📌 Hak Mitra
- Sertifikat Mitra Resmi propinsi
- Akses Dashboard Monitoring Wilayah
- Materi Promosi Resmi
- Hak mengadakan Training Level Basic-Intermediate
⚠️ Batasan
- Tidak boleh ekspansi lintas provinsi
- Tidak boleh menjual lisensi turunan