Lompat ke konten

ypi-institute.org

MITRA LISENSI TREE HR PERSONALITY®

🌳 MITRA LISENSI TREE HR PERSONALITY®

1️ Ketentuan Umum

1.1 Status Hukum

  • Mitra adalah badan hukum sah (PT/Yayasan/Koperasi/Lembaga Pendidikan).
  • Memiliki legalitas usaha dan NPWP aktif.
  • Menandatangani Perjanjian Lisensi resmi.

1.2 Hak Kekayaan Intelektual

  • Tree HR Model & Tree HR Personality® adalah karya berlisensi dan dilindungi HKI.
  • Mitra tidak diperkenankan:
    • Mengubah struktur model tanpa persetujuan tertulis.
    • Mengalihkan lisensi ke pihak ketiga.
    • Mengklaim kepemilikan metodologi.

1.3 Kode Etik

  • Mengikuti standar asesmen, interpretasi, dan pelaporan resmi.
  • Menjaga kerahasiaan database peserta.
  • Tidak menggunakan instrumen di luar platform resmi.

2️ Ruang Lingkup Lisensi

2.1 Lisensi Penggunaan

  • Hak menggunakan:
    • Instrumen Tes Tree HR Personality
    • Modul Pelatihan Resmi
    • Sistem scoring & interpretasi (konsultan level – level 3)
    • Branding resmi (logo, sertifikat)
    • Website Khusus

2.2 Lisensi Distribusi

  • Penyelenggaraan:
    • Pelatihan Guru/Dosen
    • Workshop sekolah/kampus
    • Sertifikasi praktisi

2.3 Lisensi Digital

  • Akses dashboard mitra
  • Website diseduakan khusus
  • Akses laporan agregat institusi

3️ Bentuk Kerjasama

3.1 Skema Lisensi

  • Lisensi Provensi
  • Lisensi Institusional (Kampus/Sekolah)

3.2 Model Finansial

  • License fee tahunan
  • Revenue sharing (% dari program pelatihan)
  • Minimum target aktivasi peserta per tahun

3.3 Dukungan Pusat

  • Training of Trainer (ToT)
  • Materi promosi resmi
  • Update website (instrumen & system)

4️ Wilayah Kerjasama

4.1 Penetapan Wilayah

  • Wilayah Propinsi yang dipilih
  • Ditetapkan dalam kontrak Provinsi.

4.2 Batasan Wilayah

  • Tidak boleh menjual di luar wilayah lisensi tanpa izin tertulis.
  • Ekspansi wilayah melalui addendum perjanjian.

5️ Teknis Pelaksanaan

5.1 Tahap Awal

  1. Seleksi dan verifikasi dokumen
  2. Penandatanganan perjanjian
  3. Pembayaran lisensi
  4. Training of Trainer (ToT)

5.2 Operasional

  • Mitra wajib:
    • Menggunakan sistem resmi yang dibuat pusat
    • Melaporkan jumlah peserta per kuartal
    • Menjaga standar penyampaian materi

5.3 Monitoring & Evaluasi

  • Evaluasi tahunan performa mitra
  • Audit mutu pelaksanaan
  • Perpanjangan lisensi berdasarkan KPI

📊 Struktur KPI Mitra Lisensi

Indikator Target
Aktivasi peserta ≥ X per tahun
Kepuasan peserta ≥ 4.3/5
Kepatuhan SOP 100%
Pelaporan rutin Per kuartal

🌿 Posisi Strategis dalam Tree HR Ecosystem

  • Akar → Menjaga integritas metodologi
  • Batang → Ekspansi distribusi nasional
  • Buah → Dampak nyata ke pendidikan Indonesia

📊 SKEMA TARIF LISENSI

Tree HR Personality® Ecosystem

1️ LISENSI Provinsi

🎯 Ruang Lingkup

  • 1 Provinsi  1 Mitra Lisensi
  • Hak distribusi & pelaksanaan tes
  • Pelatihan dan workshop di wilayah tersebut
  • Target pasar: sekolah, kampus, instansi daerah, dll

💰 Skema Tarif

Komponen Wilayah
Biaya Lisensi Awal (3 tahun)  Tergantung Wilayah
Royalti per Tes (per user)  kontak Admin

📌 Hak Mitra

  • Sertifikat Mitra Resmi propinsi
  • Akses Dashboard Monitoring Wilayah
  • Materi Promosi Resmi
  • Hak mengadakan Training Level Basic-Intermediate

⚠️ Batasan

  • Tidak boleh ekspansi lintas provinsi
  • Tidak boleh menjual lisensi turunan